sembara-logo

Terakhir diperbarui: 1 April 2025

Syarat & Ketentuan

Dengan menggunakan layanan Sembara, Anda dianggap telah membaca dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku berikut ini.

1. Definisi Layanan

Sembara adalah platform digital milik BUMDes Sangkara Panembangan yang berfungsi sebagai sistem manajemen dan monitoring layanan internet untuk warga Desa Panembangan. Sistem ini mencakup pengelolaan akun, langganan, tagihan, dan pembayaran.

  • "Layanan" merujuk pada seluruh fitur dalam platform Sembara
  • "Pengguna" adalah pelanggan yang terdaftar dalam sistem
  • "Admin" adalah petugas BUMDes Sangkara Panembangan
  • "Collector" adalah petugas yang membantu proses pembayaran manual di lapangan

2. Akun Pengguna

Untuk mengakses fitur Sembara, pengguna wajib memiliki akun yang terdaftar. Proses masuk (login) dilakukan melalui dua metode yang tersedia:

  • Magic Link — tautan masuk yang dikirim ke alamat email terdaftar
  • Login dengan Google — menggunakan akun Google yang terdaftar

Pengguna bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan akun dan seluruh aktivitas yang dilakukan melalui akun tersebut. Segera hubungi kami apabila terdapat aktivitas mencurigakan pada akun Anda.

3. Status Langganan

Setiap pelanggan memiliki status langganan yang ditentukan oleh BUMDes. Status tersebut meliputi:

  • Aktif — layanan internet berjalan normal
  • Suspend — layanan sementara dihentikan, umumnya karena keterlambatan pembayaran
  • Terminasi — layanan dihentikan secara permanen

Status langganan hanya dapat diubah oleh Admin BUMDes Sangkara Panembangan.

4. Penagihan

Tagihan bulanan dibuat secara otomatis oleh sistem dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Tagihan diterbitkan setiap tanggal 20–25 untuk periode bulan berikutnya
  • Pada bulan pertama berlangganan, nominal tagihan dihitung secara prorata berdasarkan tanggal aktivasi layanan
  • Tagihan mencantumkan detail paket, periode layanan, dan nominal yang harus dibayarkan

5. Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan melalui dua cara:

A. Pembayaran Digital (via Payment Gateway)

  • Transfer bank (BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan lainnya)
  • Dompet digital / e-wallet (OVO, Dana, GoPay, ShopeePay, dll.)
  • QRIS

B. Pembayaran Manual (via Collector)

  • Pembayaran dapat dilakukan secara tunai melalui petugas collector yang bertugas
  • Collector akan mencatat dan mengonfirmasi pembayaran ke dalam sistem
  • Bukti pembayaran akan tersedia di riwayat transaksi setelah dikonfirmasi

6. Keterlambatan Pembayaran

Pembayaran tagihan wajib dilakukan sebelum atau pada tanggal jatuh tempo. Apabila terjadi keterlambatan, berlaku ketentuan berikut:

  • Layanan internet akan disuspend mulai tanggal 1 bulan berikutnya jika tagihan belum terbayar
  • Pengguna dapat kembali menggunakan layanan setelah melunasi seluruh tagihan yang tertunggak
  • Jika tagihan tidak dibayar dalam jangka waktu tertentu, admin berhak melakukan terminasi layanan
  • Tagihan yang sudah diterbitkan tetap wajib dibayarkan meskipun layanan dalam kondisi suspend atau terminasi

Pengguna yang layanannya diterminate dan ingin berlangganan kembali harus melunasi seluruh tagihan yang belum terbayar dan mengajukan permohonan aktivasi ulang kepada Admin.

7. Kebijakan Pengembalian Dana (Refund)

Pengembalian dana (refund) hanya dapat diproses dalam kondisi-kondisi tertentu, di antaranya:

  • Terjadi pembayaran ganda (double payment) atas tagihan yang sama
  • Terdapat kesalahan nominal yang dapat dibuktikan
  • Kondisi khusus lain yang disetujui oleh Admin BUMDes

Proses refund dilakukan secara manual oleh petugas Admin dan dapat membutuhkan waktu hingga beberapa hari kerja. Pengguna diharapkan menghubungi kami terlebih dahulu untuk mengajukan permintaan refund.

Kami tidak memberikan refund untuk ketidakpuasan atas kualitas koneksi internet yang bukan merupakan tanggung jawab langsung sistem Sembara.

8. Tanggung Jawab Pengguna

Sebagai pengguna Sembara, Anda bertanggung jawab untuk:

  • Membayar tagihan tepat waktu sesuai periode yang ditentukan
  • Memastikan informasi akun (email, nomor HP) selalu aktif dan akurat
  • Tidak menyalahgunakan platform atau mencoba mengakses sistem secara tidak sah
  • Segera melaporkan kendala atau ketidaksesuaian tagihan kepada Admin

9. Batasan Tanggung Jawab Sembara

Sembara berfungsi sebagai sistem monitoring dan manajemen pembayaran. Perlu dipahami bahwa:

  • Sistem tidak menjamin uptime atau ketersediaan layanan 100% karena dapat terjadi pemeliharaan terjadwal atau gangguan teknis
  • Gangguan jaringan internet (seperti kabel putus, gangguan cuaca, dll.) adalah tanggung jawab tim teknis BUMDes, bukan tanggung jawab platform Sembara
  • Sembara bertanggung jawab atas keakuratan data tagihan dan transaksi yang tercatat dalam sistem
  • Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung yang timbul akibat gangguan layanan di luar kendali kami

10. Wilayah Layanan

Layanan Sembara saat ini hanya tersedia untuk pelanggan yang berdomisili dan berlangganan internet di Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Pendaftaran dari wilayah lain tidak dapat kami proses.

11. Perubahan Syarat & Ketentuan

Kami berhak untuk memperbarui atau mengubah syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Perubahan akan berlaku efektif sejak dipublikasikan di halaman ini.

Dengan tetap menggunakan layanan Sembara setelah perubahan dipublikasikan, Anda dianggap menyetujui syarat dan ketentuan yang telah diperbarui.

12. Hubungi Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan klarifikasi mengenai syarat dan ketentuan ini, silakan hubungi kami:

Hubungi Kami

Syarat & Ketentuan | Sistem Manajemen Tagihan Internet BUMDes Sangkara